TUGAS
MINGGU KE -13
(EKONOMI
KOPERASI #)
A.
Peranan
koperasi di berbagai keadaan persaingan dipasar persaingan sempurna, pasar
monopolistik, pasar monopsony, dan pasar oligopoly
Berdasarkan sifat dan bentuknya,
pasar dapat di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1. pasar persainagan sempurna (perfect
competitive market)
2. pasar dengan persaingan tak sempurna
(imperfect competitive market)
· Monopoli
· Pasar monopolistik (monopolistic
competition)
· Oligopoli
1. Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing
sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun
dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual
di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap
produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap
produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan
pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi
lainnya, tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan
jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan
yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan
sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas
output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu
pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek,
kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh
permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun
tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna
terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk
yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya seperti :
· Beras
· Gandum
· Batubara
· Kentang, dan lain-lain
Ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli
menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada.
Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar
dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama
dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu
perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi
dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun
pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya
salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh
kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian
kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang
terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai
informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas
barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan
biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat
diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka
waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna,
harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran
(supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang
bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker).
Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar
sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga,
walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga”
tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar
bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi
akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi
produsen maupun konsumen.
2. Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa
tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik
tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor
diIndonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok
diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing
secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat
dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau
konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya
secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat
memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan
keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak
sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak
sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk
pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh
konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu
produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk
yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan
oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung
ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka
semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Dalam persaingan monopolistic,para
penjual bersaing melalui diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai
antara kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan
dengan produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan
mencapai hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana
satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal
atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli
suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia
secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu
factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana :
· x = jumlah factor produksi yang
ditawarkan
· Hx = harga dari faktor produksi itu
· f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan
mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Monopsoni adalah kebalikan dari
monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk
yang dihasilkan.
4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di
mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya
jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara
pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi,
Khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel.
Regulasi/Price agreement, untuk
mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah
menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga
yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni. Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
3. Barang yang diperdagangkan dapat
dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya
dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan
merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air
minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual)
yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual
(perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia).
4. Produk yang dijual bisa bersifat sejenis,
namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai
pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoli
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan
peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly
tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar
oligopoli membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan
baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu
dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan
mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar
perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing
perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share)
untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting
dan intensif. Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah
pesaing baru.
D. Kunci Kesuksesan Koperasi pasar
Banyak hal yang bisa kita lakukan
untuk mesukseskan koperasi pasar agar bisa berjalan dengan lancar dan
berkembang. Namun ada satu hal kunci kesuksesan koperasi melalui satu kalimat,
yaitu “PARTISIPASI”.
Agar berkembangnya Koperasi Pasar
harus memberdayakan anggotanya,dengan cara Koperasi pasar diminta agar lebih
memperhatikan pengembangan dan pemberdayaan para pedagang pasar. Hal ini harus dilakukan
agar pasar tradisional mampu bersaing dengan unit ekonomi lain, yakni toko atau
pusat perbelanjaan modern.
hal ini bisa dilakukan dengan
membantu padagang dalam mencari suplai barang dagangan yang murah dan
berkualitas. Mereka dapat memfasilitasi para pedagang dengan pabrik/produsen
bahan baku. Selain itu, koperasi bisa ikut mempromosikan pasar agar lebih ramai
dikunjungi.
Cara ini dapat ditempuh melalui
kedisiplinan pengurus dan pedagang dalam mengelola pasar. Kedisiplinan ini
terkait kenyamanan, kebersihan, keamanan, keindahan, dan kedisiplinan dalam
administrasi. Dengan demikian, mereka dapat membangun pencitraan pasar yang
positif.
B.
Hubungan
pasar dengan koperasi
Pada prinsipnya pasar merupakan
suatu tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli sehingga terjadi permintaan
dan penawaran atas suatu produk. Permintaan merupakan rencana jumlah produk
yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana
produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu
pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar
negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya
yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar barang merupakan pertemuan
antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar
dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula
melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang
dijual tentu tidak hanya berasal dari koperasi melainkan juga oleh para pesaing
lainnya. Oleh karena itu, manajemen koperasi harus memenangkan persaingan itu.
Untuk memenangkan perpersaingan tersebut dan memperoleh konsumen yang banyak,
ada dua hal yang setidaknya dilakukan oleh koperasi, yaitu :
a. Koperasi harus menawarkan kelebihan
khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b. Manajemennya harus mampu memotivasi
anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenga kerja merupakan
pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Koperasi sebagai
badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya,
artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas
utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan
menempatkannya sesuai dengan keahliannya. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisensi kerja. Di
pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka
merekrut tenaga kerja yang berkualitas.
3. Pasar
uang
Dalam pasar uang yang
ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Koperasi harus mampu menguasai pasar agar dapat merangkul semua masyarakat yang
hendak melakukan saving sehingga koperasi dapat membantu mensejahterakan
masyarakat dengan pemberian bunga yang lebih besar dibandingkan dengan jenis
usaha jasa keuangan lainnya dan menetapkan bunga atas pinjaman yang lebih
rendah dibandingkan jenis usaha jasa keuangan lainnya.
4. Pasar
Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan
hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam
negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah
sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya
melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan
ekspor, terutama koperasi-koperasi yang bergerak dalam bidang industry
kerajinan.
C.
Kekuatan
dan kelemahan koperasi dalam sistem pasar
Sebagai bagian dari sitem pasar
secara keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain
yang bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus
mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang
biasa dilakukan oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh
koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki
oleh para anggota, koperasi angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama
yang berhubungan dengan economies of scale, bargaining position dipasar sebagai
akibat bersatunya para produsen dalam koperasi, kemempuan dalam menghadapi
ketidakpastian , pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai
akibat self control dan self management. Economises of scale dapat diperoleh
melalui pembelian bahan/barang. Pembelian bahan yang banyak akan merendahkan
biaya rata-rata karena kan memperoleh potongan harga sehingga harga per unitnya
akan semakin murah. Bargaining position
dipasar diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh
organisasi koperasi. Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi
merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai
kekuatan dalam penawaran produknya. Kemampuan menghadapi ketidakpastian di masa
yang akan datang terutama karena dalam koperasi terdapat internal market
disamping external market. Adanya internal market memungkinkan risiko yang
ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah mungkin.
Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat koperasi bergerak di external
market, risiko itu akan ditanggung bersama-sama anggota. Jadi pada akhirnya
biaya risiko per anggota akan menjadi murah. Adanya interlingkage market pada
koperasi merupakan kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi karena
dasarnya transaksi antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive melainkan
non-profit motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Biaya transaksi
disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya produksi.
Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya social control
dan management control, juga karena adanya kemampuan untuk menghadapi risiko
ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak dan inter-linkage market.
Kendatipun banyak kekuatan yang
sebenarnya dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih
memperhatikan adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat
katidakmampuan koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoritis, banyak
kelemahan koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip
koperasi yang dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur
permodalan pada koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui
partisipasi kontribusi keuangan. Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan
mengingat kelemahan dari beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip
tersebut:
1. Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, akan mlemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika
perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar
dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dalam koperasi
harus dikembalikan.
2. Prinsip control secara demokratis,
menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari
koperasi dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya
menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam
perusahaan.
3. Prinsip pembagian sisa hasil usaha
berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.
4. Prinsip bunga yang terbatas atas modal,
akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabubg pada koperasi.
Kelemahan structural permodalan
pada koperasi menunjukan bahwa koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang
membutuhkan modal cukup besar dan stabil.
Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat
mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam
persaingan. Tetapi untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya
menjadi beban sector koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector yang terkait
dengan pertumbuhan koperasi.