Thursday, December 15, 2016

Tanggung Jawab Manusia Kepada Tuhan dari Pandangan Hidup

Tanggung Jawab Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Dilihat Dari Perfektif Pandangan Hidup

*    Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah segala sesuatu yang harus dilakukan atau diselesaikan karena telah berkewajiban melakukannya. Apabila tidak melaksanakan tanggung jawab tersebut akan tidak baik dan apabila melakukan tanggung jawab tersebut akan mendapat kebajikan.
Tanggung jawab dapat pula diartikan dengan sikap yang senantiasa menyelesaikan tugas dengan penuh kesadaran.
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.

*    Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan Hidup adalah suatu hal yang dapat di jadikan sebagai pedoman hidup. Setiap orang memiliki pandangan hidup yang berbeda beda, ada yang berpandangan secara kritis dan lainnya. Pandagan Hidup seseorang adalah mereka pribadi yang merasakan.

*    Tanggung Jawab Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Dilihat Dari Perfektif Pandangan Hidup.
Setiap ciptaan Tuhan memiliki tanggung jawab di dunia maupun di akhirat. Manusia bertanggung jawab atas apa yang telah ia perbuat selama di dunia. Dan apapun yang ia lakukan akan di  pertnggung jawabkan di akhirat nanti. Tanggung jawab manusia dilihat dari pandangan hidup adalah bagaimana cara ia berpedoman untuk hidup sesuai dengan apa yang di syari’atkan oleh Tuhan. Cara manusia melakukan sesuai akan selalu menjadi bekal untuk di akhirat nanti.
Sebagai ciptaan Tuhan kita wajib melaksanakan apa yang telah ia perintahkan untuk melakukan kewajiban kita sebagai umat yang beragama. Dan apa yang telah kita kerjakan akan di pertanggung jawabkan.
Dan sebagai makhluk ciptaan Tuhan kita wajib bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan kepada kita semua berupa nikmat yang tiada henti. Walau terkadang manusia lupa akan apa yang telah Tuhan berikan kepada kita. Maka kita wajib menjalankan segala perintahnya untuk menunjukkan rasa syukur yang telah kita rasakan.


Sekian dari penulis, apabila masih banyak kekurangan mohon maaf. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembacanya.

Wednesday, December 7, 2016

Manusia dan Pengabdian

Tugas Ilmu Budaya Dasar





Nama : Rimadhini Berliana
NPM : 16216427

Kelas : 1EA28




Manusia dan Pengabdian
*      Pengertian Manusia
            Manusia adalah ciptaan Allah SWT yang di ciptakan dari tanah. Allah menciptakan manusia ada dua jenis yaitu laki laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia dengan akal dan pikiran. Setia manusia memiliki kelebihan dan kekurangan masing masing. Maka dari itu kita sebagai manusia harus merasa bersyukur atas apa yang telah Allah berikan kepada kita semua.
          Allah SWT menciptakan manusia dalam keadaan yang suci. Dan setiap manusia memiliki sifat yang berbeda. Manusia memiliki akal dan pikiran yang baik sehingga manusia dapat membedakan sifat yang baik dan mana pula sifat yang buruk.

*      Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah bagaimana cara seseorang menjalani hidupnya dengan cara melaksanakan kewajiban – kewajiban yang sudah ia tetapkan untuk dilaksanakan.
Terdapat 2 sisi dalam pengabdian :
- Pengabdian dalam arti umum
Sejenis perasaan rela melakukan sesuatu karena di dasari sesuatu hal pula atau dapat dikatakan yaitu membaktikan diri, yang otomatis pada biasanya dia akan relevan dengan pendiriannya.
- Pengabdian dalam arti cinta

            Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pengabdian berarti hal mengabdian atau mengabdikan. Seseorang warga negara yang mengabdi kepada negaranya berpedoman hidup : “Berjuang bagi negara tanpa mengharapkan imbalan apa – apa.”
Jadi, pengabdian di dasari cinta artinya rela dan siap melakukan dan memberikan apapun untuk mempertahankan cinta tanpa ada perasaan terpaksa, yang berarti relevan akan cinta dan tetap memegang teguh kesetiaan.
            Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari – hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.

            Dalam mengabdi, kita harus melaksanakan kewajiban – kewajiban yang sudah ditetapkan. Mengabdi adalah suatu penyerasahan diri kepada “suatu” yang di anggap lebih, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan seringpula diikuti dengan pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, jiwa raga.
            Kadang pula terdapat pengabdian yang disalah artikan oleh seseorang yang diabdikan, yaitu sebagai perbudakan. Mereka merasa senang dengan pengabdian yang dilakukan oleh seseorang yang mengabdi, sehingga membuat dia menjadi lupa daratan dan memperlakukan orang yang mengabdi tersebut sebagai perbudakan. Pada kenyataannya pengabdian tersebut bukanlah perbudakan, sebab perbudakan selalu disertai dengan paksaan dan kekuatan yang akhirnya menimbulkan pemberontakan. Tidak ada perbudakan yang menghasilkan kebahagiaan kareana akan berakhir pada kehancuran.

*      Contoh Kasus Manusia dan Pengabdian
            Mengingat tidak mudahnya kemerdekaan yang diperoleh oleh bangsa Indonesia, sudah selayaknya kita sebagai warga negara Indonesia bersatu menjalin persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat. Salah satu upaya warga negara Indonesia dalam mengisi kemerdekaan adalah upaya pembelaan terhadap negara meskipun tidak harus dengan kekuatan senjata dan fisik. Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara diatur lebih lanjut dalam undang-undang. Seperti diatur dalamUndang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 Ayat (1) menerangkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Hal ini lebih dipertegas lagi dengan Pasal 9 Ayat (2) yang menerangkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1), diselenggarakan melalui:
1.         Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan merupakan kemampuan warga negara dalam usaha meningkatkan hubungan antara warga negara dan negara. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta kepada tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Melalui pendidikan kewarganegaraan, setiap warga negara harus mampu memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambung an dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional. Seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan diberikan disemua jenjang pendidikan dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi.
2.         Pelatihan Dasar Kemiliteran Secara Wajib
Pelatihan dasar kemiliteran ini diberikan dalam bentuk latihan sikap kepribadian, seperti militer. Hal ini bertujuan untuk membentuk sikap dan jiwa patriotisme. Salah satu contohnya adalah Resimen Mahasiswa (Menwa). Dalam organisasi kemahasiswaan, seperti Menwa menerapkan dasar-dasar kemiliteran. Pelatihan yang dilakukan oleh Menwa merupakan salah satu upaya bela negara. Selain Menwa, ada organisasi lain yang dapat diikuti oleh siswa SMP yang dapat menerapkan pelatihan dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
3.         Pengabdian sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Dalam UUD 1945 pasal 30 Ayat (2) dinyatakan “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian negara Republik Indonesia sebagai kekuatan pendukung.” Pasal tersebut mengisyaratkan bahwa menjadi prajurit TNI merupakan pelaksana an dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI melalui syarat-syarat tertentu.
4.         Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Upaya dalam bela negara tidak hanya dilakukan melalui cara atau profesi militer saja, tetapi banyak pengabdian dan usaha bela negara sesuai dengan profesi misalnya, sebagai pelajar usaha yang dapat dilakukan adalah mengharumkan nama bangsa Indonesia dengan prestasi dibidang akademik maupun nonakademik. Tidak sedikit para siswa Indonesia yang berprestasi ditingkat internasional, seperti mengikuti Olimpiade Fisika. Prestasi lainnya dapat dijadikan contoh dalam upaya bela negara, seperti ilmuwan yang menemukan teknologi komunikasi, dokter yang membantu pengobatan bagi prajurit TNI yang sakit, dan banyak lagi profesi lainnya yang dapat mendukung dalam upaya bela negara.
Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Upaya bela negara, selain kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Keterlibatan warga negara dalam upaya pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Contoh pelaksanaan yang dapat dilakukan dalam upaya bela negara di antaranya melalui Rakyat Terlatih (Ratih) yang terdiri atas berbagai unsur berikut.
1.         Perlawanan Rakyat (Wanra) berfungsi membantu TNI dalam keadaan darurat perang dan terlibat langsung di medan perang. 
2.         Keamanan Rakyat (Kamra) adalah kelompok rakyat yang berada di bawah binaan Polri yang bertugas membantu tugas-tugas polisi dalam menjaga keamanan.
3.         Pertahanan Sipil (Hansip) berfungsi menjaga keamanan masyarakat dalam lingkungan-lingkungan di daerah. 
Gagasan ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat, melainkan sebagai upaya sosialisasi "konsep bela negara." Tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, melainkan hak dan kewajiban seluruh warga negara Republik Indonesia. Salah satu usaha pembelaan terhadap negara yang dapat dilakukan adalah mengamalkan sila-sila Pancasila secara serasi dalam satu kesatuan yang utuh. Usaha dan sikap yang dapat ditunjukkan dalam usaha pem belaan terhadap negara adalah menumbuh-kembangkansemangat dan sikap rela berkorban membangun bangsa. Kita sebagai pelaku pembangunan sangat diharapkan memiliki semangat dan sikap rela berkorban membangun bangsa. Semangat dan sikap rela berkorban ter sebut dapat ditampilkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas dan kemampuan kita masing-masing. Sikap yang dapat ditunjukkan tersebut, di antaranya sebagai berikut. 
1.         Menumbuhkan semangat dan sikap hidup lebih baik dan lebih maju. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara giat belajar dan giat bekerja, optimis terhadap masa depan, tidak boros dan tidak bergaya hidup mewah, serta menumbuhkan semangat gemar menabung.
2.         Memiliki semangat dan sikap ingin berperan serta dalam usaha-usaha pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara taat membayar pajak, taat hukum, ikut serta dalam menjaga keamanan, serta menjaga kehormatan dan martabat bangsa di hadapan dunia internasional.
3.         Menumbuhkembangkan semangat dan sikap rela berkorban dalam masa pembangunan. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara sehat jasmani dan rohani, tahan derita dan tahan uji, selalu tegar menghadapi masalah, cekatan dalam bertindak, berpendirian teguh, siap menanggung risiko, bertanggung jawab, serta berani membela kebenaran dan keadilan.
4.         Memiliki semangat dan sikap untuk mengembangkan inovasi (pembaruan) dalam berbagai hal. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara terbuka terhadap perubahan, menerima dengan selektif budaya asing, menolak tegas kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, mengubah pola hidup dan tingkah laku yang tidak sesuai dengan sendi-sendi kehidupan yang baik, serta selalu bangga sebagai bangsa dan warga negara Indonesia. 



Daftar Pustaka