Pengertian Manajemen Koperasi
Yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai
tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi,
definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun
karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan
sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan
azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya
sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen
menurut G Terry:
1. Planning
(Perencanaan)
2. Organizing
(Pengorganisasian)
3. Actuating
(Penggerakan untuk bekerja)
4. Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
Rapat Anggota
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri
oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
1. AD/ART
2. Kebijakan
Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
3. Memilih,
mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
4. RGBPK
dan RAPBK
5. Pengesahan
pertanggung jawaban pengurus pengawas.
6. Amalgamasi
dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB.
Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah
anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan
dengan AD/ART Koperasi.
Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk
mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi
manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan
pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama.
Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
a. Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi
1) Pengurus
bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
2) Untuk
melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
· Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan proker
· Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan
· Pertanggung
jawaban
· Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan
· Inventaris
· Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
· Pengurus
koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
b. Wewenang
Pengurus koperasi
1) Pengurus
berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2) Pengurus berwenang melakukan tindakan
hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3) Pengurus berwenang memutuskan
penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
c. Tanggung
Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya
yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pola
Manajemen Pengurus, Pengawas dan Manajer
1. Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus
koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di
muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
·
Fungsi Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The
Board of Directions of Cooperatives “ fungsi pengurus adalah :
a. Pusat
pengambilan keputusan tertinggi
b. Pemberi
nasihat
c. Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
d. Penjaga
berkesinambungannya organisasi
e. Simbol
2. Pengawas
·
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termaksud organisasi, usaha usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
·
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
·
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
mempunyai kemampuan berusaha, mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan nasihat-nasihatnya.
·
Seorang anggota pengawas harus berani
mengemukakan pendapatnya.
·
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
·
Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja
full time.
·
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu
memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
·
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan
sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
3. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan
sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya : mengelola sumber daya secara
efisien, memberi perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
No comments:
Post a Comment